Hari Bakti Rimbawan 2022, Mengingat Lahirnya Rimbawan Indonesia

Hari Bakti Rimbawan 2022

Kementerian Kehutanan diresmikan pada tanggal 16 Maret 1983. Selanjutnya hari tersebut diperingati sebagai Hari Bakti Rimbawan di tahun-tahun berikutnya. Meskipun Kementerian Kehutanan kini berubah nama menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hasil penggabungan dua kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (Rimbawan), namun peringatan Hari Bakti Rimbawan tetap digelar setiap tanggal 16 Maret hingga saat ini. Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-39 tahun 2022 mengambil tema “Rimbawan Menjaga Lingkungan, Menyukseskan Presidensi G20 Indonesia”.

Sekedar mengulang cerita atau mengingatkan bahwa dulu,  pada awal berdirinya Republik Indonesia, pemerintah belum memiliki kementerian khusus yang mengelola dan mengawasi sektor kehutanan. Sektor kehutanan saat itu masih berada dibawah Departemen Pertanian hanya setingkat bidang. Bidang Kehutanan yang berada dibawah Departemen Peertanian inilah yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Departemen Kehutanan. Hingga akhirnya sekarang bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pada masa orde baru yaitu tepatnya pada tahun 1983 dibentuk kementerian khusus yang saat itu bernama Departemen Kehutanan untuk menangani sektor kehutanan. Setelah dibentuk Departemen Kehutanan, segala hal yang berhubungan dengan kawasan hutan di Indonesia dikelola oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah dapat mengatur pengamanan, pemeliharaan dan pemanfaatan hutan secara optimal.

Sebagaimana dilansir dari dari laman kph.menlhk.go.id, fakta yang terjadi saat itu ada beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk kepentingan diri sendiri dan golongan tertentu. Hutan yang seharusnya menjadi sumber pemasukan bagi Negara dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar justru hanya dimanfaatkan segelintir pihak.

Pada masa reformasi, kawasan hutan dikelola oleh pemerintah daerah yang dalam pengelolaannya menjalin kerjasama dengan pihak swasta. Pada masa ini terbitlah Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, menggantikan Undang-undang Nomor 5 tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan. 

Dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 produk Reformasi, diatur dan diakui secara tegas mengenai hutan adat dan masyarakat hukum adat. Hutan adat adalah hutan Negara yang berada dalam wilayah masyarakat hokum adat. Pemerintah menetapkan status hutan adat sepanjang menurut kenyataannya masyarakat hokum adat yang bersangkutan masih ada dan diakui keberadaannya.

Sejak era reformasi, pembangunan dan pengelolaan hutan menghadapi tantangan baru. Terdapat dilematis dalam kebijakan kehutanan. Disatu sisi Pemerintah Pusat dianggap mendominasi pengambilan keputusan dalam pengelolaan hutan. Namun disi lain, ketika daerah (Kabupaten) dan masyarakatnya diberi kesempatan yang lebih luas untuk pengelolaan hutan, di beberapa daerah justru terjadi ledakan pemberian izin konsesi skala kecil yang mengakibatkan meningkatnya laju kerusakan hutan. Tahun 1997-2000 (era otonomi daerah) angka kerusakan hutan mencapai 2,83 juta hektar, meningkat dari sebelumnya 1,87 juta hektar. Euforia reformasi menyebabkan pembabatan hutan secara besar-besaran. 

Kawasan hutan Indonesia yang begitu luas dan memiliki keanekaragaman hayati tinggi, dibutuhkan kebijakan pengelolaan yang tepat. Diperlukan upaya pembelajaran dan pengenalan pentingnya pelestarian hutan. Pelibatan aktivis atau pemerhati lingkungan dapat dilakukan untuk tujuan mensosialisasikan pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam pelestarian hutan. Perhutanan sosial dan kemitraan konservasi adalah salah satu bentuk pemberian akses atau pelibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan kawasan hutan.

Sejarah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan:

Tahun 1978 - 1983 : 

  1. Direktorat Jenderal Kehutanan (Departemen Pertanian)
  2. Kementerian Negara Pengawasan Pembangunan dan Kawasan sekitar yang berkaitan dengan hidup ( Kemeneg PPLH)

Tahun 1983 – 1998:

  1. Departemen Kehutanan
  2. Kementerian Negara Kependudukan dan Kawasan Sekitar yang berkaitan dengan hidup (Kemeneg KLH, 1983 - 1993)
  3. Kementerian Negara Kawasan Sekitar yang berkaitan dengan Hidup (Kemeneg LH, 1993)

Tahun 1998 – 2005:

  1. Departemen Kehutanan dan Perkebunan (1998)
  2. Departemen Kehutanan (1998-2005)
  3. Kementerian Negara Kawasan Sekitar yang berkaitan dengan Hidup (Kemeneg LH, 1993-2005)

Tahun 2005 – 2014:

  1. Kementerian Kehutanan 
  2. Kementerian Kawasan sekitar yang berkaitan dengan hidup (Kemen LH)

Tahun 2014 – sekarang:

Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK)

Penggabungan dua kementerian yaitu Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo,  yang melahirkan kementerian baru yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kegiatan Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-39

Beberapa kegiatan dalam agenda peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-39 tahun 2022, diantaranya yaitu:

  1. Apel peringatan Hari Bakti Rimbawan
  2. Perlombaan-perlombaan

Untuk ikut serta dalam kampanye Hari Bakti Rimbawan 2022, kepada siapa saja dapat membuat dan membagikan Twibbon Hari Bakti Rimbawan 2022. Link twibbon telah dirilis oleh Kementerian LHK dan sudah banyak beredar di beberapa platform media sosial.

Twibbon Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022

Sementara untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian LHK lingkup Provinsi Bali, diisi dengan beberapa kegiatan yaitu:

  1. Apel peringatan Hari Bakti Rimbawan
  2. Pelepasliaran satwa Elang Laut Perut Putih di TWA Danau Buyan dan Danau Tamblingan (BKSDA Bali – PPS Bali/FNPF)
  3. Clean up pantai
  4. Penanaman pohon

Post a Comment for "Hari Bakti Rimbawan 2022, Mengingat Lahirnya Rimbawan Indonesia"