Raja Udang Punggung Merah |
Deskripsi
Raja udang punggung merah merupakan burung berukuran kecil dari suku Alcedinidae, panjang tubuhnya hanya sekitar 14 cm. Bulu tubuhnya dominan kemerahan dengan kombinasi tubuh bagian bawah berwarna kuning, sedangkan bagian punggung atau bagian atas tubuhnya berwarna merah-karat tua. Ada sedikit polesan warna ungu mengkilat pada bagian punggung sampai kepenutup ekor atas. Penampilannya mirip dengan Raja udang api, yang membedakan yaitu adanya warna merah karat, tidak ada bintik biru pada dahi dan belakang mata. Iris mata berwarna coklat, paruh dan kaki merah. Warnanya yang cerah menjadikan burung ini sangat populer dikalangan pengamat burung dan bird photography.
Habitat dan kebiasaan
Beberapa sumber, Raja udang punggung merah tidak umum dijumpai pada hutan primer dan hutan sekunder dataran rendah serta hutan mangrove. Namun beberapa kali perjumpaan dengan Burung Raja Udang Punggung Merah, dapat dijumpai pada hutan sekunder dataran rendah di Taman Nasional Bali Barat. Perjumpaan lainnya yaitu pada areal perkebunan di sepanjang sempadan sungai di Penebel Kabupaten Tabanan, Bali. Raja Udang Punggung Merah menyukai areal bervegetasi lebat, terbang rendah dari cabang yang satu ke cabang lain dengan ketinggian tenggeran sekitar 50 – 200 cm dari permukaan tanah, sesekali dia turun sampai ke lantai hutan dan sungai untuk mandi atau menangkap mangsa. Jenis makanan kesukaannya yaitu ikan kecil, katak dan serangga. Gaya terbangnya cepat sambil mengeluarkan siulan mencicit nada tinggi.
Raja Udang Punggung Merah |
Sebaran Raja udang punggung merah
Burung Raja Udang Punggung Merah atau Rufous-backed Kingfisher yang memiliki nama latin Ceyx rufidorsa, tersebar di Semenanjung Malaysia, Filipina, Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Di daerah Bali, biasa jumpai di Taman Nasional Bali Barat dan daerah Tabanan.
Status perlindungan
Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999, Raja Udang Punggung Merah Ceyx rufidorsa secara spesifik memang tidak disebutkan sebagai satwa yang dilindungi, dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa semua family Alcedinidae masuk dalam kategori satwa liar dilindungi.
Namun demikian pasca terbitnya Permen LHK Nomor P.106 tahun 2018, banyak jenis dari kelompok Raja Udang dikeluarkan dari status dilindungi, hal ini tentu saja menjadi keputusan yang sangat disayangkan oleh para pegiat konservasi satwa liar. Raja Udang Punggung Merah adalah salah satu yang dikeluarkan dari status dilindungi menjadi tidak dilindungi, demikian juga dengan Badan konservasi dunia/ International Union for Conservation of Nature (IUCN) masih memasukkannya dalam daftar satwa dengan resiko rendah/ Least Concern (LC). Artinya populasi burung ini masih dianggap cukup aman dari bahaya kepunahan. Penampilannya yang cantik serta nilai ekonomisnya yang lumayan tinggi, dikhawatirkan jenis ini menjadi incaran perburuan yang pada akhirnya dapat mengganggu populasi di alam.
Post a Comment for "Raja Udang Punggung Merah, si Cantik Penghuni Lantai Hutan"