Gajah Sumatera Dulu dan Sejarah Berdirinya Pusat Latihan Gajah (PLG) Way Kambas

Gajah sumatera
Tulisan ini hanya sekedar catatan untuk mencoba mengenal lebih jauh tentang Taman Nasional Way Kambas. Way Kambas sangat identik dengan Pusat Latihan Gajah (PLG). Berangkat dari keingintahuan tersebut saya mencoba lagi untuk berselancar di dunia maya. Berbagai kata kunci ku coba ketikkan, sampai akhirnya muncul satu literatur yang bercerita tentang Pusat Latihan Gajah. Dilihat dari font yang digunakan jelas sekali kalau itu hasil ketikan mesin ketik manual zaman dulu. Tak ada keterangan tahun kapan paper itu disusun, satu-satunya keterangan pustaka yang kuketahui adalah tulisan tersebut adalah karya salah satu mahasiswa atau mungkin Dosen Universitas Islam Indonesia.

Menurut literatur tersebut bahwa sekitar tahun 1990-an, wilayah Provinsi Lampung mempunyai luas daratan lebih kurang 3.537.600 Ha, dengan luas kawasan hutan berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) dan kawasan hutan negara (register) seluas 1.257.208 Ha atau 32,5% dari luas wilayah. Berdasarkan fungsinya, kawasan hutan di Lampung dibagi atas hutan lindung seluas 336.100 Ha (10,20%), hutan suaka dan hutan wisata seluas 422.500 Ha (12,80%).

Hutan produksi terbatas 44.120 Ha, hutan produksi tetat 281.029 Ha (8,50%) dan hutan produksi yang dikonservasi seluas 153.459 Ha (4,60%). Kawasan hutan tersebut merupakan habitat dari berbagai satwa liar diantaranya Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus).

Areal perkebunan, pertanian dan daerah transmigrasi yang berbatasan dengan habitat gajah sejak tahun 1980 an telah diganggu oleh gajah. Saat itu populasi Gajah di Provinsi Lampung diperkirakan antara 500-900 ekor. Dari jumlah tersebut 250-350 ekor diantaranya hidup di Taman Nasional Way Kambas. Pada kurun waktu antara 1985-1990 tercatat puluhan kali gangguan gajah yang menyebabkan 21 orang meninggal, 4 orang terluka dan rusaknya tanaman budidaya masyarakat setempat.

Ada tiga masalah terkait gajah di Provinsi Lampung, yaitu:

  1. Habitat Gajah sumatera sudah tersekat-sekat dengan daya dukung kawasan yang sangat rendah, tidak dapat memenuhi kebutuhannya, serta tidak direncanakan sebagai habitat gajah.
  2. Populasi gajah terus meningkat melampaui daya dukung areal yang ada bagi habitat gajah.
  3. Buffer zone sebagai pembatas antara habitat gajah dengan kawasan pemukiman, pertanian dan aktifitas lainnya belum dibangun, sehingga gajah selalu keluar masuk kawasan.


Strategi penanggulangan gajah oleh Departemen Kehutanan saat itu ada tiga kegiatan, yaitu:

1.    Tata liman

Tata liman merupakan kegiatan menata kembali habitat gajah. Upaya yang dilakukan yaitu: 

  • Pada tahun 1980 berhasil menggiring 15 ekor gajah dari kawasan gunung madu ke Way Kambas. Pada tahun 1985/1986 berhasil menggiring 50 ekor gajah dari lokasi transmigrasi ke Way Kambas. 
  • Kegiatan trasnlokasi gajah dari kawasan hutan yang tidakdirencanakan sebagai habitat gajah ke Pusat Latihan Gajah, untuk dijinakkan dan dilatih untuk beberapa kepantingan. Untuk tujuan ini, sampai dengan tahun 1992 telah berhasil menangkap gajah sekitar 120 ekor.

2.    Bina liman

Pusat Latihan Gajah Way Kambas
Bina liman merupakan kegiatan pembinaan terhadap gajah dari gajah pengganggu menjadi satwa yang bermanfaat dan hidup berdampingan dengan manusia. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan penjinaakan dan pelatihan di Pusat Latihan Gajah.

Gajah yang sudah dilatih di Pusat Latihan Gajah memiliki keahlian antara lain gajah atraksi untuk wisata; gajah penarik kayu/logging di HPH/HTI, Gajah pembajak tanah untuk budidaya pertanian dan perkebunan; dan gajah  keamanan/patrol/safari dan lain-lain.

3.    Guna liman

Guna liman merupakan kegiatan pemanfaatan gajah untuk berbagai kepentingan. Sampai dengan tahun 1992 Pusat Latihan Gajah telah meluluskan sebanyak 117 ekor gajah, 60 ekor diantaranya dimanfaatkan sebagai koleksi kebun binatang di luar Lampung, sedangkan sisanya 57 ekor berada di Pusat Latihan Gajah sebagai gajah atraksi, gajah tangkap, gajah safari, keamanan dan lain-lain.

Sejak saat itu, Pusat Latihan Gajah dikenal masyarakat sebagai tempat wisata Gajah. Animo masyarakat terhadap berdirinya wisata Gajah di Pusat Latihan Gajah cukup tinggi. Lokasinya yang hanya berjarak 9 km dari gerbang selamat datang TN Way Kambas/Plang ijo, Pusat Latihan Gajah menjadi salah satu destinasi wisata yang cukup populer dan ikonik. Secara administratif, Pusat Latihan Gajah terletak di Kec. Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Lampung-Way Kambas -Gajah-Pusat Latihan Gajah adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dibenak wisatawan. Data kunjungan wisata pada lima tahun awal berdirinya tercatat sebanyak 23.623 pengunjung, 356 orang diantaranya adalah pengunjung manca negara.

Post a Comment for "Gajah Sumatera Dulu dan Sejarah Berdirinya Pusat Latihan Gajah (PLG) Way Kambas "