Burung Gajahan di Kawasan Sunda Besar Dilindungi Undang-undang

Gajahan Timur/ Far-eastern Curlew

Burung gajahan merupakan jenis burung pantai dari suku Scolopacidae yang punya ciri khas pada bagian paruhnya yang panjang dan melengkung. Bentuk paruhnya jika diamati mirip dengan belalai gajah, sehingga para ahli menetapkan gajahan sebagai nama Indonesianya. Suku Scolopacidae mempunyai jumlah jenis yang banyak dan tersebar luas. Di kawasan Sunda Besar ada 4 jenis burung gajahan yang bisa dijumpai.

Seperti kebanyakan burung dari suku Scolopacidae, Gajahan dicirikan dengan kaki yang Panjang, sayap meruncing Panjang, dan paruhnya yang ramping memanjang. Ukuran paruh yang Panjang tersebut berfungsi untuk mengais lumpur untuk mencari cacing dan udang-udangan yang tersembunyi. Kebanyakan suku ini adalah jenis pengembara (migran).

Burung-burung ini memiliki keunikan yaitu perbedaan warna bulu antara masa breeding dan non-breeding. Pada saat tertentu atau puncak migrasi, burung ini dijumpai dalam kelompok besar. Terdapat 4 jenis burung gajahan di kawasan Sunda Besar yaitu Gajahan timur, Gajahan kecil, Gajahan penggala dan Gajahan besar. Seluruhnya mempunyai warna bulu yang mirip, berwarna kecoklat-coklatan bercoret hitam serta putih. Karena mirip, untuk mengidentifikasinya agak sulit. Perbedaan ukuran kadang tak begitu terlihat apalagi jarak pengamat dengan burung cukup jauh. Beberapa kunci identifikasi yang perlu diperhatikan adalah ada tidaknya garis sayap pada saat terbang. Demikian suara juga cukup membantu dalam pengenalan jenis di lapangan.

Jenis-Jenis Burung Gajahan di Kawasan Sunda Besar

  1. Gajahan timur/ Far-eastern Curlew (Numenius madagascariensis): Gajahan timur agak sulit untuk dibedakan dengan Gajahan Besar. Ukuran tubuh keduanya sama sama besar, namun lebih besar jika dibandingkan Gajahan penggala. Gajahan Timur dicirikan dengan paruh panjang dan melengkung kebawah, bulu di atas ekor yang berbatasan dengan punggung (tunggir) berwarna gelap, sayap bagian bawah bergaris-garis, tubuh bagian bawah berwarna agak kuning tua. Burung jantan memiliki ukuran paruh lebih pendek dibanding betina.
  2. Gajahan besar/ Eurasian Curlew (Numenius arquata): Burung Gajahan besar mirip dengan Gajahan Timur, memiliki ukuran tubuh antara 50 sampai dengan 60 cm. Tubuhnya berwarna coklat bercoret, kaki panjang dan warna abu-abu kebiruan. Sedangkan di bagian paruh berwarna coklat dengan ukuran ± 15 cm dan melengkung ke bawah. Ukuran paruh betina lebih panjang sekitar 2 cm dibanding paruh jantan. Iris mata coklat.
    Kunci identifikasi sekaligus membedakan dengan Gajahan Timur yaitu tunggir putih serta bergaris coklat di bagian ekor. Bulu bagian bawah sayap juga sebagian besar berwarna putih. Ciri ini terlihat jelas ketika terbang.
  3. Gajahan penggala/ Whimbrel (Numenius phaeopus): Gajahan penggala memiliki ukuran tubuh lebih kecil jika disbanding dengan Gajahan Timur dan Gajahan Besar. Burun ini adalah jenis yang paling umum dan gampang dijumpai pada berbagai wilayah di Sunda Besar. Ukuran tubuhnya sedang dan paruhnya tidak begitu panjang. Gajahan penggala dicirikan dengan kepala bergaris hitam yang cukup terlihat jelas. Jika dibanding Gajahan Kecil, paruhnya lebih panjang. Makanannya berupa tumbuhan maupun hewan, tapi tergantung dengan ketersediaan pakan ditempat mereka berada. Kebiasaanya mereka berjalan mengikuti arus surut pada saat berada di pantai. Burung ini membangun sarang di permukaan tanah, dengan jumlah telur antara 3-4 butir, berwarna kehijauan dan adanya bercak kecoklatan. Masa pengeraman selama 28 hari, burung jantan dan betina mengerami secara bergantian.
  4.  Gajahan Kecil/ Little Curlew (Numenius minutus): Sesuai Namanya, burung gajahan kecil adalah spesies Gajahan terkecil diantara tiga gajahan lainnya. Sehingga untuk mengenalinya relatif lebih mudah, sebab burung ini dari sisi ukuran sangat kontras jika dibanding jenis burung gajahan lainnya. Bagian paruhnya juga agak pendek. Saking kecilnya, sekilas malah mirip dengan burung trinil-trinilan. Akan tetapi jika diperhatikan, paruh burung ini sedikit melengkung ke bawah yang merupakan ciri khas dari burung Gajahan.

Status Perlindungan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor  7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106 tahun 2018. Gajahan timur/ Far-eastern Curlew (Numenius madagascariensis), Gajahan besar/ Eurasian Curlew (Numenius arquata), Gajahan penggala/ Whimbrel (Numenius phaeopus) dan Gajahan Kecil/ Little Curlew (Numenius minutus) adalah satwa liar dilindungi Undang-undang. Penetapan status ini karena populasinya yang semakin langka bahkan dihabitat alaminya sudah sangat sulit ditemukan. Sedangkan IUCN telah menetapkan status kategori genting (Endangered: EN) untuk Gajahan timur/ Far-eastern Curlew (Numenius madagascariensis), sementara tiga jenis lainnya masuk kategori Least Concern (LC).

Post a Comment for "Burung Gajahan di Kawasan Sunda Besar Dilindungi Undang-undang"