Kowak-malam Merah, Spesies Kowak Yang Dilindungi Undang-undang

Kowak-malam Merah/ Rufous Night-heron
Burung Kowak-malam Merah adalah kelompok burung air dari keluarga Ardeidae, satu keluarga dengan kuntul atau cangak. Sebutan lain untuk burung Kowak-malam Merah yaitu Kowak maling sama seperti Kowak-malam Abu. Disebut Kowak maling karena beberapa tempat burung ini  suka mencuri ikan milik nelayan.

Asal nama kowak, diduga diambil dari suaranya yang kerap mengeluarkan suara serak dan keras berulang-ulang kyok..kyokk. Burung yang aktif pada pagi, sore dan malam hari ini memiliki nama ilmiah Nycticorax caledonicus sementara dalam Bahasa Inggris disebut Rufous Night-heron.  

Deskripsi Kowak-malam Merah

Burung Kowak-malam Merah termasuk burung berukuran sedang, Kowak-malam Merah dewasa memiliki ukuran tubuh sekitar 59 cm dan berat 800 g. Penampakan tubuhnya yaitu berkepala besar dan bertubuh kekar. Bulu dominan berwarna coklat-merah. Paruh agak panjang dan runcing dan berwarna hitam. Iris kuning, paruh bagian atas hitam, paruh bagian bawah kekuningan dan kaki berwarna kehijauan.

Burung Kowak-malam Merah dewasa memiliki mahkota yang berwarna hitam, ada dua bulu putih tipis Panjang terjuntai dari tengkuk, tubuh bagian atas coklat gelap, tubuh bagian bawah berwarna merah kuning tua. Burung muda mempunyai bulu coklat dengan coretan tebal dan berbintik-bintik dengan sapuan merah jambu pada ekor dan sayap.

Habitat dan kebiasaan

Sesuai namanya, Kowak-malam Merah merupakan burung yang aktif di malam hari yaitu bersifat nokturnal, aktif berburu mangsanya di malam hari namun sering dijumpai aktif pada pagi dan sore hari. Pada siang hari burung ini lebih banyak beristirahat, bertengger bersama kelompok pada dahan-dahan atau di sela dedaunan pohon yang rimbun dipinggir perairan.

Burung Kowak-malam Merah berbiak dalam koloni yang ramai, biasanya kowak membuat sarang pada pohon-pohon di atas air. Sarang berupa anyaman berupa material berupa ranting-ranting kecil pada tajuk pohon yang rimbun dan tersembunyi. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Kowak-malam Merah menghasilkan telur sampai 5 (lima) butir, telur berwarna hijau muda, dierami selama 22 hari. Burung muda mulai keluar dari sarang dan belajar terbang setelah berumur 42-49 hari setelah menetas. 

Kowak-malam Merah dan Kowak-malam Abu
Di wilayah Provinsi Bali, burung Kowak-malam Merah umum dijumpai di wilayah Denpasar yaitu di sekitar Tahura Ngurah Rai. Satu spot pengamatan yang cukup popular bagi pegiat pengamatan burung dan bird photography yaitu di Lagoon ITDC Nusa Dua. Satu lokasi yang sebenarnya dibangun  sebagai lokasi pengolahan limbah cair dari kawasan pariwisata Nusa Dua.

Burung ini hampir sepanjang hari dapat dijumpai, namun pada petang hari burung-burung itu mulai beterbangan di sekitar tempatnya beristirahat, dan di waktu menjelang gelap kelompok-kelompok burung terbang meninggalkan peristirahatannya menuju kolam di Lagoon untuk mencari makanan. Gaya terbangnya lambat sambil mengeluarkan bunyi-bunyi panggilannya berulang dan khas, yang terdengar sampai jauh. Burung ini biasanya bertengger dalam waktu yang cukup lama sampai akhirnya terbang rendah untuk menangkap mangsa.

Jenis makanan Kowak-malam Merah terdiri dari ikan, kodok, serangga, ular kecil bahkan tikus kecil. Area berburu burung ini yaitu di sekitar sungai, kolam, tambak, hutan mangrove, persawahan dan padang rumput.

Sebaran Burung Kowak-malam Merah

Burung ini secara global dijumpai di Filipina, Indonesia bagian timur dan australasia. Khusus di Indonesia Kowak-malam Merah banyak dijumpai terutama di beberapa lokasi diantaranya yaitu di Kalimantan bagian utara merupakan pengunjung dari Filipina (kadang-kadang berbiak di Sabah dan Brunei). Di Pulau Jawa pernah tercatat berbiak di Pulau Dua dan muara sungai Brantas Jawa Timur. Sementara di Bali banyak dijumpai di kawasan Tahura Ngurah Rai Denpasar dan salah satu site pengamatan yang selama ini dilakukan oleh para pegiat pengamatan burung dan bird photography yaitu di Lagoon ITDC Nusa Dua.  

Status Perlindungan

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 tahun 2021, Burung Kowak-malam Merah/ Rufous Night-heron (Nycticorax caledonicus) termasuk dalam kategori satwa liar dilindungi. Sedangkan IUCN masih memasukkannya dalam kategori Least Concern atau resiko rendah (LC).  Artinya populasi burung Kowak-malam Merah masih dianggap aman dari ancaman kepunahan dalam waktu dekat namun dengan catatan populasi burung ini terus mengalami penurunan.


Post a Comment for "Kowak-malam Merah, Spesies Kowak Yang Dilindungi Undang-undang"